KARAWANGPOST - Polisi berhasil menangkap pelaku aksi kejahatan penebar paku di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Pelaku berinisial BIP (43) tersebut diketahui berprofesi sebagai tukang tambal ban di kawasan tersebut.
Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yurikho mengatakan jenis paku yang digunakan adalah paku rangka payung. Jenis paku ini dapat menyebabkan ban motor lebih cepat kehilangan angin.
"Pelaku ini melayani dengan harga yang tidak wajar ya. Ban dalam harga pasarannya sekitar Rp20 ribu dan dijual bengkelnya Rp75 ribu artinya harga naik tiga kali lipat," kata Alex, Jumat, 24 September 2021.
Baca Juga: Coldplay x BTS Rilis Video Lirik Lagu My Universe, Konsep Video Bikin Takjub
Baca Juga: Tatap Laga Berikutnya, Pelatih Persib Siapkan Komposisi Baru
Menurut Alex, modus dan motif tersangka untuk mengambil keuntungan karena desakan ekonomi.
Tersangka sengaja menebar paku agar para konsumen datang ke bengkelnya untuk menambal ban atau menggantinya dengan ban baru dengan harga tinggi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah satu bulan beraksi sebagai penebar ranjau paku.