Polres Purwakarta Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Puluhan Barang Bukti

- 29 September 2021, 22:15 WIB
Polres Purwakarta Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba
Polres Purwakarta Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba /Karawangpost

KARAWANGPOST - Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil menangkap komplotan pengedar narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir. 

Polres Purwakarta menangkap pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba di di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Kapolres Purwakarta Suhardi Hery Haryanto mengatakan, berbagai jenis narkoba sebagai barang bukti telah diamankan pihak Kepolisian.

Baca Juga: Tawuran Pelajar di Karawang, Polisi Sita Golok dan Gergaji Pemotong Es 

Baca Juga: Polisi Tangkap 8 Pelajar Tawuran di Karawang, Pelaku Terjerat Undang-Undang Darurat

"Kita mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 19,41 gram, tembakau sintetis 53,18 gram dan alat komunikasi berupa 11 unit telepon seluler," kata Kapolres Purwakarta Suhardi di Mapolres Purwakarta, Rabu, 29 September 2021.

Pihak kepolisian berhasil menangkap 11 orang komplotan pengedar narkoba yang diketahui melakukan jual beli narkoba.

Sejumah barang terlarang tersebut diperjual belikan dengan cara melakukan transaksi online dan juga secara offline.

Baca Juga: Dua Siswa Luka Bacok dalam Aksi Tawuran Pelajar SMP di Karawang

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x