Update Info dan Lokasi Vaksinasi Dosis 3 Booster Kota Sukabumi 18 Januari 2022

- 18 Januari 2022, 04:14 WIB
Update Info dan Lokasi Vaksinasi Dosis 3 Booster Kota Sukabumi 18 Januari 2022
Update Info dan Lokasi Vaksinasi Dosis 3 Booster Kota Sukabumi 18 Januari 2022 /Karawangpost/Pixabay/torstensimon

• Daftar langsung di tempat (OnSite)

• Ketersediaan Vaksin
1. Dosis 1 untuk usia diatas 12 tahun
2. Dosis 2 untuk usia diatas 12 tahun
3. Dosis 3 (booster) untuk usia di atas 18 tahun

Info Penting:
1. Cara cek E-Tiket vaksin booster dapat dilihat melalui: https://bit.ly/CaraCekE-Tiket

2. Cara cek vaksin booster:
• Buka aplikasi Peduli Lindungi, PeduliLindungi.id
• Klik "Nama kita"
• Klik "Vaccinations history and tickets"
• Akan muncul tiket vaksin 1, 2 dan 3
• Klik "Kode tiket vaksin 3"
• Save image
• Image akan tersimpan dan bisa dilihat di gallery

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Persib Siap Tarung Habis-habisan untuk Meraih Poin Penuh dari Borneo FC

Syarat untuk vaksinasi booster:
1. Memiliki e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi Peduli Lindungi
2. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1 dan 2
3. Jarak vaksin ke 2 minimal 6 bulan
4. Lansia usia 60 tahun ke atas
5. Masyarakat umum dan pelayan publik usia 18 tahun ke atas

6. Membawa FC KTP/KK atau sertifikat vaksin atau menunjukkan sertifikat di aplikasi pedulilindungi
7. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
8. Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
9. Membawa Pulpen
10. Menerapkan protokol kesehatan

Baca Juga: Hati-Hati Bunda, Anak-anak Lebih Rentan Terinfeksi COVID-19 Varian Omicron

11. Lansia dengan pendamping
12. Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
13. Menggunakan busana lengan longgar
14. Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer

Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x