Penyandang Disabilitas harus memiliki Hak Pendidikan yang sama

- 28 Januari 2022, 02:44 WIB
Bunda Asuh Disabilitas Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil 
Bunda Asuh Disabilitas Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil  /Humas Pemprov Jabar



KARAWANGPOST - Melalui pendidikan, harkat dan martabat penyandang disabilitas bisa terangkat dan harus memiliki hak yang sama dalam berbagai hal.

Bunda Asuh Disabilitas Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menyebutkan, Selain mendapatkan ilmu, penyandang disabilitas juga bisa diajarkan untuk mengeluarkan potensi diri yang berujung pada raihan prestasi.

"Itulah kenapa, siapapun harus memiliki kesempatan yang sama pendidikan termasuk masyarakat disabilitas," kata Atalia, Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: NBA 2021-22: Prediksi Pertandingan Minnesota Timberwolves vs Golden State Warriors

Oleh karena itu, peranan yayasan atau Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk penyandang disabilitas sangat penting. Salah satunya adalah Yayasan Taruna Mandiri di Kabupaten Kuningan yang kini sudah berusia 27 tahun.

"Kalau kita lihat bahwa pendidikan menjadi satu hal yang sangat penting dalam kehidupan kita lihat bagaimana seseorang yang bisa keluar dari kondisi eksisting bagaimana dari sisi kemiskinan, atau bagaimana kemudian mereka menjadi manusia-manusia yang termarjinalkan kemudian mampu menorehkan kebanggaan," jelas Atalia.

Yayasan Taruna Bakti mampu menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berprestasi di berbagai bidang dan level.

Baca Juga: NBA 2021-22: Prediksi Pertandingan LA Lakers vs Philadelphia 76ers

Misalnya, ada salah satu alumni yang pernah menyumbang medali perak dalam event Paralimpiade Tokyo 2020 dari cabang Para-Badminton.

Jabar sendiri saat ini telah memiliki Perda Nomor 7 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas. Perda mengatur hak - hak dasar disabikitas di antaranya mendapatkan pendidikan.

Sebagai turunan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2020 tentanf Roadmap Jawa Barat Tolak Kekerasan yang salah satunya mendorong  penolakan kekerasan kepada kaum disabilitas.***

Editor: M Haidar

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah