Jadwal SIM Keliling Purwakarta Kamis 24 Februari 2022

- 24 Februari 2022, 08:01 WIB
Jadwal SIM Keliling.
Jadwal SIM Keliling. /karawangpost/Instagram@info_ciledug

KARAWANGPOST - Masyarakat Kabupaten Purwakarta tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Kamis 24 Februari 2022, layanan SIM Keliling di Purwakarta berlokasi di Lapangan Bola Sempur Nunggal Darangdan.

Baca Juga: Kucing Bisa Melindungi Manusia dari Energi Negatif, Ini Keistimewaan Kucing Berdasarkan Warna Bulunya

Layanan SIM Keliling di Purwakartaini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM ataupun membuat SIM baru:

  • SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
  • E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP), yang masih berlaku disertai fotocopy

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Kamis 24 Februari 2022

  • Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru
  • Melampirkan surat Keterangan sehat dari dokter

Demikian informasi layanan SIM Keliling di Purwakarta hari ini. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah