Jadwal SIM Keliling Purwakarta Kamis 17 Maret 2022

- 17 Maret 2022, 08:00 WIB
Jadwal SIM Keliling.
Jadwal SIM Keliling. /Instagram/@satpasmetrojaya/

KARAWANGPOST - Masyarakat Kabupaten Purwakarta tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Kamis 17 Maret 2022, layanan SIM Keliling di Purwakarta berlokasi di Indomaret Citeko.

Baca Juga: Kasus Mafia Bola Terungkap, Polisi Tangkap Empat Orang Terkait Pengaturan Skor Liga 3 Zona Jatim

Layanan SIM Keliling di Purwakarta ini beroperasi mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Kamis 17 Maret 2022: Saksikan Aku Bukan Wanita Pilihan, Ikatan Cinta, dan Miss World 2021

Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah