Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Rabu 25 Mei 2022

- 25 Mei 2022, 08:55 WIB
Jadwal SIM Keliling.
Jadwal SIM Keliling. /karawangpost/Instagram@info_jakartatimur

KARAWANGPOST - Masyarakat Kota Cimahi tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Rabu 25 Mei 2022, layanan SIM Keliling di Cimahi berlokasi di Cimahi Mall.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Rabu 25 Mei 2022: Saksikan Film Horor Mata Batin, Ashoka dan Suami Pengganti

Dikutip dari akun Instagram @satlantascimahi, layanan SIM Keliling di Cimahi ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Baca Juga: Lowongan Kerja Koki Kedai Rantau di Karawang, Simak Persyaratannya

Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x