"Para pelaku membeli gas elpiji 3 kilogram dengan harga Rp18 ribu lalu dipindah ke tabung gas 12 kilogram. Setiap tabung diisi oleh empat tabung 12 kilogram," ujarnya.
Baca Juga: Film Elvis dan Top Gun Maverick Jadi Raja Box Office, Simak Pedapatan dan Daftar 10 Film Lainnya
Ëmpat tabung gas elpiji 3 kilogram tersebut lalu dimasukkan ke tabung gas 12 kilogram yang menghabiskan modal Rp72 ribu.
Selanjutnya, para pelaku menjual gas 12 kilogram ke masyarakat dengan harga Rp120 ribu dan mereka mendapatkan keuntungan dari usaha memindahkan gas elpiji 3 kg ke 12 kg.
"Ada keuntungan dari pemindahan gas elpiji subsidi oplosan itu dan gas hasil oplosan tersebut dijual ke wilayah Subang, Jakarta dan Bogor," ujarnya.
Baca Juga: Bocoran Anime Bleach Thousand Year Blood War: Trailer Besar Bleach Berikutnya Segera Hadir
Diketahui, praktek ilegal gas elpiji subsidi oplosan tersebut telah dilakukan para tersangka sejak Maret 2022.
"Pelaku dalam sehari dapat menghasilkan 80 tabung 12 kilogram dan bila dalam sehari dikalkulasi Rp115 juta per bulan keuntungan," ujarnya.***