Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Oplosan Gas Elpiji Subsidi

- 29 Juni 2022, 09:03 WIB
Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Oplosan Gas Elpiji Subsidi
Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Oplosan Gas Elpiji Subsidi /Karawangpost/Pikiran Rakyat/Ade Mamad

KARAWANGPOST - Tim dari Ditreskrimsus Polda Jawa Barat meringkus para pelaku sindikat oplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram.

Pelaku mealkukan oplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram ke dalam tabung nonsubsidi 12 kilogram di Jalan Kirap Garuda, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa, 28 Juni 2022.

Adapun para pelaku antara lain berinisial RP, SMS, LMP, AS dan HS. Kasus ini menyebabkan negara mengalami kerugian sekitar Rp8 miliar.

Baca Juga: Truk Tronton Tabrak Lari Pengendara Motor di Banten, Satlantas Polres Serang Buru Sopir Truk 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, pada awalnya, polisi membekuk tiga pelaku yang sedang memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg.

Kemudian, dalam pengembangan kasus oplosa gas elpiji tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang lainnya.

Baca Juga: Polres Karawang Ringkus Pelaku Curamor di 21 Lokasi Karawang dan Bekasi

"Ditemukan di TKP tiga orang sedang melakukan pengisian bahan bakar elpiji dari tabung 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram nonsubsidi dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya saat pengembangan kasus," ujarnya.

Menurut Ibrahim, tersangka HS dan AS yang berperan sebagai pemodal tidak memiliki izin usaha dan membeli gas elpiji 3 kilogram dari pangkalan resmi atau warung-warung warga.

"Para pelaku membeli gas elpiji 3 kilogram dengan harga Rp18 ribu lalu dipindah ke tabung gas 12 kilogram. Setiap tabung diisi oleh empat tabung 12 kilogram," ujarnya.

Baca Juga: Film Elvis dan Top Gun Maverick Jadi Raja Box Office, Simak Pedapatan dan Daftar 10 Film Lainnya

Ëmpat tabung gas elpiji 3 kilogram tersebut lalu dimasukkan ke tabung gas 12 kilogram yang menghabiskan modal Rp72 ribu.

Selanjutnya, para pelaku menjual gas 12 kilogram ke masyarakat dengan harga Rp120 ribu dan mereka mendapatkan keuntungan dari usaha memindahkan gas elpiji 3 kg ke 12 kg.

"Ada keuntungan dari pemindahan gas elpiji subsidi oplosan itu dan gas hasil oplosan tersebut dijual ke wilayah Subang, Jakarta dan Bogor," ujarnya.

Baca Juga: Bocoran Anime Bleach Thousand Year Blood War: Trailer Besar Bleach Berikutnya Segera Hadir

Diketahui, praktek ilegal gas elpiji subsidi oplosan tersebut telah dilakukan para tersangka sejak Maret 2022.

"Pelaku dalam sehari dapat menghasilkan 80 tabung 12 kilogram dan bila dalam sehari dikalkulasi Rp115 juta per bulan keuntungan," ujarnya.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah