Belum Vaksin Booster, Lebih dari 600 Orang di Bogor Dilarang Masuk Mall

- 17 Juli 2022, 22:01 WIB
Ilustrasi - Pengunjung memindai kode sebelum masuk ke pusat perbelanjaan.
Ilustrasi - Pengunjung memindai kode sebelum masuk ke pusat perbelanjaan. /ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

KARAWANGPOST - Pemerintah telah mewajibkan pengunjung mall hanya bagi mereka yang sudah melakukan vaksin booster.

Terkait hal itu, Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan dan himbauan terkait program vaksinasi booster.

Team Jamparing Polwan Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan dan himbauan terkait program vaksinasi booster, melalui penjagaan ketat di akses masuk sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bogor, Minggu 17 Juli 2022.

Baca Juga: Ungkap Kasus Baku Tembak Angota Polisi, Polri Kedepankan Pendekatan Ilmiah

Sebanyak 20 Polwan diterjunkan untuk memeriksa kedatangan para pengunjung di Mall Botani Square dan Bogor Trade Mall (BTM). Mereka melakukan pengecekan Vaksin Booster pada setiap pengunjung yang datang melalui Aplikasi Peduli Lindungi.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tindakan itu merupakan bagian dari ikhtiar untuk membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, sehubungan peningkatan kasus Covid-19.

Ia menjelaskan, jajaran Polwan yang disiagakan memeriksa satu persatu kedatangan pengunjung.

Baca Juga: Ini Jadwal Pertandingan Persib di Putaran Pertama Liga 1 Indonesia, Laga Perdana Kontra Bhayangkara FC

Jika didapati pengunjung yang belum menerima vaksin booster, pihaknya mengedukasi para pengunjung dan mengimbau untuk segera melakukan vaksin tahap tiga tersebut.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Polresta bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x