Jadwal SIM Keliling di Bekasi Hari Ini, Senin 15 Agustus 2022

- 15 Agustus 2022, 08:30 WIB
SIM Keliling.
SIM Keliling. /Instagram/@sribambang72/

KARAWANGPOST - Masyarakat Kota Bekasi tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada hari ini, Senin 15 Agustus 2022, layanan SIM Keliling di Bekasi berlokasi di Carrefour Harapan Indah.

Dikutip dari Instagram @restrobekasikota_official, layanan SIM Keliling di wilayah Bekasi ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Extraordinary Attorney Woo Rekap dan Ulasan K-Drama Episode 12

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Baca Juga: Hasil Liga 1 Indonesia: Dewa United vs Bhayangkara FC 2-0 dan Persebaya vs Madura United Berakhir Imbang

Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru

Demikian informasi layanan SIM Keliling di Bekasi dan sekitarnya pada hari ini. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x