KARAWANGPOST - Polda Metro Jaya memastikan kasus keracunan satu keluarga di Bekasi yang menewaskan tiga dari lima orang korban merupakan pembunuhan berencana.
"Kasus keracunan sekeluarga Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 19 Januari 2023.
Trunoyudo belum menjelaskan secara rinci terkait pelaku yang menewaskan tiga dari lima korban keracunan.
Baca Juga: Tiket Promo 27 Kereta Api, Berikut Daftar Keberangkatannya
Sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang terkait kasus keracunan yang dialami sekeluarga di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Dalam peristiwa kasus keracunan satu keluarga di Bekasi memakan tiga korban dari lima orang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ketiga orang itu saat ini masih diperiksa.
Baca Juga: BMKG Ungkap Fenomena Gempa Bumi di Indonesia
Dia menilai kasus keracunan sekeluarga itu merupakan peristiwa tindak pidana.