Usut Tuntas Kasus Pencucian Uang Rp189 Triliun Impor Emas Ditjen Bea Cukai

- 15 September 2023, 10:14 WIB
Ilustrasi - Emas Batangan
Ilustrasi - Emas Batangan /Pixabay/flaart/

KARAWANGPOST - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni soroti adanya kasus dugaan pencucian uang terkait impor emas di Direktorat Jenderal Bea Cukai yang bernilai fantastis.

Ia secara tegas meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pencucian uang Rp189 triliun terkait impor emas di Direktorat Jenderal Bea Cukai tersebut.

Menurutnya, kasus itu bukan kejahatan biasa karena nilainya fantastis dan ada dugaan keterlibatan lembaga negara. Ia khawatir akan ada upaya untuk mengakali kasus tersebut.

Baca Juga: Diduga Oknum Anggota Dewan dan Oknum Pejabat IPDN Lakukan Penipuan Ratusan Juta Kepada Warga Karawang

“Saya minta Bareskrim Polri, PPATK, Satgas TPPU, dan seluruh pihak terkait agar serius membongkar skema besar di balik peristiwa ini," tegas Sahroni, Rabu 13 September 2023.

Sahroni menggaris bawahi, patut diduga ada manipulasi terhadap sistem di tingkatan yang makro, dan pelakunya pasti memiliki akses dan power untuk itu.

"Bahkan bisa diduga, emas yang diselundupkan ini jadi base untuk mencetak uang. Ini sangat bahaya," ujar Sahroni.

Baca Juga: Harga Beras Tinggi, KTNA Bantah Adanya Penurunan Pasokan Gabah

Wakil Ketua Komisi III itu tidak ingin kasus tersebut hanya muncul dan membuat kegaduhan dan meminta pihak terkait harus didorong mengusut tuntas kasus itu.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x