Ada BLT UMKM Tahun Ini, Simak Cara Daftar dan Mencairkan Uangnya

- 5 Januari 2021, 08:56 WIB
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /Pixabay/MarCuesBo/
  1. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id
  2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
    Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
  3. Masukkan NIK dan KTP kemudian Kode Verifikasi
  4. Klik ‘proses inqury’

Penerima akan mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui SMS.

Baca Juga: Kasus Video Syur Gisel Jadi Perhatian Sejumlah Media Asing

Selain mengecek lewat link eform.bri.co.id, pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan mendapat tanda khusus jika lolos seleksi.

Artinya tanda perlu cek link eform.bri.co.id/bpum, pendaftar sebenarnya bisa tahu statusnya lolos BLT UMKM Rp2,4 Juta atau tidak, tanda ini adalah Anda mendapatkan SMS dari BRI info.

Akan tetapi tidak semua pendaftar yang lolos menerima tanda khusus ini. Untuk memastikan, sebaiknya tetap mengecek link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Edan!!! Oknum Guru Ngaji Kabur Usai Cabuli Anak di Bawah Umur

SMS tersebut bertuliskan: “NSB Yth xxxx, Pemilik rekening 7505xxxxxx, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.

Penting untuk diingat bahwa penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 3 tahun 2021 ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah