Ada BLT UMKM Tahun Ini, Simak Cara Daftar dan Mencairkan Uangnya

- 5 Januari 2021, 08:56 WIB
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /Pixabay/MarCuesBo/

KARAWANG POST - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta pada tahun 2021. Sasarannya 16 juta pelaku usaha mikro atau UKM.

Jadi bila anda berminat untuk mendapatkan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tidak ada salahnya memperhatikan syarat dan cara mendaftar apabila jadwal resmi sudah diumumkan.

“Insya Allah tahun depan (2021) akan dilanjutkan. Karena presiden sudah instruksikan sektor UKM masih berat terutama di mikro,” tutur Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki seperti dilansir dari laman Depkop.go.id.

Baca Juga: Diperiksa di Polda Metro Jaya, Nobu: Saya Benar-benar Menyesal

Ia mengungkap kalau pihaknya telah mengajukan kepada DPR, supaya anggaran bantuan ini bisa ditambah Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro.

Menurut Teten, terkait BLT UMKM 2021 perlu diingat hal ini juga akan dibahas di tingkat Komite PEN karena bukan merupakan anggaran rutin Kemenkop.

Fix Indonesia dalam beritanya berjudul "Kriteria Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta tahun 2021, Ini Cara Daftar dan Cairkan Uang Modal Usaha", Teten mengakui kalau banyak para pelaku usaha yang menginginkan dan membutuhkan bantuan tersebut.

Berdasarkan data yang diterimanya sampai saat ini ada sebanyak 28 juta pelaku usaha mikro namun pemerintah baru sanggup mengucurkan kepada 12 juta.

“Kita evaluasi kedepan yang mendapatkan bantuan ini harus yang baru, karena ada 28 juta yang minta kita hanya memberikan 12 juta,” katanya.

Baca Juga: Lirik Lagu Baru ‘Ku Rindu Ibu’ Rizky Febian Bikin Baper

Program BLT UMKM Rp2,4 Juta ini merupakan program Bantuan Presiden (Banpres) yang tidak dikenakan biaya apapun bagi penerimanya.

Dengan adanya program bantuan ini, sudah cukup banyak membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas 8 Januari, Polisi Awasi Gerak-geriknya

"BPUM ini untuk membantu UMKM yang saat ini kesulitan mengembangkan usaha pada masa resesi, kita coba bantu supaya modal usaha bertambah ketika tergerus selama pandemi Covid-19," ujar Hanung Harimba Rachman selaku, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, dilansir FIX INDONESIA dari Antara.

Berikut  syarat yang harus dipenuhi apabila BLT UMKM Rp2,4 Juta dibuka lagi pada 2021 ini:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai NIK dan KTP
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta
  7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: TNI AL Teliti Drone Bawah Laut yang Ditemukan di Perairan Selayar, Warga Diminta Jangan Berpolemik

Selain persyaratan yang telah disebutkan diatas, pelaku UMKM juga harus memenuhi kriteria sesuai UU No. 20 Tahun 2008, kriteria Usaha Mikro sebagai berikut:

  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  3. Selain persyaratan diatas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Baca Juga: Jokowi Luncurkan Bantuan Tunai 2021 Se-Indonesia dengan Total Anggaran 83,209 Triliun

Untuk mengetahui pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta Anda dapat cara cek nama penerima dengan login di e-form BRI menggunakan NIK dan KTP:

  1. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id
  2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
    Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
  3. Masukkan NIK dan KTP kemudian Kode Verifikasi
  4. Klik ‘proses inqury’

Penerima akan mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui SMS.

Baca Juga: Kasus Video Syur Gisel Jadi Perhatian Sejumlah Media Asing

Selain mengecek lewat link eform.bri.co.id, pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan mendapat tanda khusus jika lolos seleksi.

Artinya tanda perlu cek link eform.bri.co.id/bpum, pendaftar sebenarnya bisa tahu statusnya lolos BLT UMKM Rp2,4 Juta atau tidak, tanda ini adalah Anda mendapatkan SMS dari BRI info.

Akan tetapi tidak semua pendaftar yang lolos menerima tanda khusus ini. Untuk memastikan, sebaiknya tetap mengecek link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Edan!!! Oknum Guru Ngaji Kabur Usai Cabuli Anak di Bawah Umur

SMS tersebut bertuliskan: “NSB Yth xxxx, Pemilik rekening 7505xxxxxx, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.

Penting untuk diingat bahwa penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 3 tahun 2021 ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah