Asyik, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Ini yang Harus Dipersiapkan

- 9 Januari 2021, 11:22 WIB
Tanda penerima BLT UMKM Rp2,4 juta
Tanda penerima BLT UMKM Rp2,4 juta /BRI/

KARAWANGPOST - Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

BLT UMKM ini besarannya Rp2,4 juta, dan masih akan cair melalui BRI sampai 31 Januari 2021.

Sebagai informasi, BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta ini telah tersalurkan kepada Rp7,8 juta penerima dengan nilai Rp18,7 triliun melalui bank BRI sejak diluncurkan pada Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: 'Like' Konten Porno di Twitter, Fadli Zon Dipolisikan

Bantuan tersebut diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM yang NIK KTP mereka tercantum sebagai daftar penerima di link eform.bri.co.id/bpum.

Dikutip Berita DIY dalam berita berjudul "Hore! BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair! Segera Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum" disebutkan cara mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta, jika NIK KTP tercantum di eform.bri.co.id/bpum?

Sebelum datang ke kantor cabang BRI terdekat pelaku UMKM penerima bantuan harus memastikan cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum. Hal ini untuk menghindari penumpukan antrean penerima BPUM di kantor cabang BRI yang dituju.

Berikut cara cek online di lama eform BRI:

  • Buka link eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Jika NIK KTP mendapat keterangan seperti ini, "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ***** dengan nomor rekening 123456***8900. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Baca Juga: Penasaran Terdaftar dalam Penerima Bantuan Sosial Rp300 Ribu atau Tidak? Cek, Ini Caranya

Artinya, penerima BPUM segera datangi kantor cabang BRI terdekat untuk meminta jadwal pencairan BPUM Rp 2,4 juta.

Namun jika mendapat keterangan seperti, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," maka tidak bisa mencairkan BPUM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Bareng Jokowi, Raffi Ahmad Bakal Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Pertama, Tunggu Daftar Resminya

Selanjutnya peserta perlu menyiapkan berkas untuk mencairkan dana di bank BRI. Berkas yang dibutuhkan antara lain:

  1. Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan
  2. Membawa kartu ATM
  3. Membawa identitas diri, contohnya KTP
  4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Syarat pertama tidak bersifat mutlak. Sehingga pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir. Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta tetap akan diberikan apabila memang sudah terdaftar sebagai calon penerima.

Baca Juga: Giliran Twitter Blokir Akun Donald Trump

Selain syarat-syarat yang dipaparkan di atas, ketentuan lain yang wajib diketahui adalah terdapat 6 golongan yang tidak bisa menerima bantuan ini, yakni ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah