"Adanya aturan baru mengenai disgorgement fund juga diharapkan dapat meningkatkan perlindungan bagi investor di pasar modal," ujarnya.
Keempat adalah penerapan Roadmap Sustainable Finance Tahap II Tahun 2021-2025 dalam rangka mendukung tercapainya komitmen Indonesia dalam program tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).
Kelima yaitu meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam sektor jasa keuangan yang berpedoman pada Cetak Biru Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan 2021-2025.