Wah, 911 Perusahaan di DKI Jakarta Tutup Selama PSBB

- 3 Februari 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi perusahaan.
Ilustrasi perusahaan. //pexels

KARAWANGPOST - Sebanyak 911 perusahaan di DKI Jakarta tutup selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagian besar perusahaan itu ditutup karena ada karyawannya yang terpapar Covid-19.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan kalau pihaknya melakukan penutupan sementara perusahaan-perusahaan tersebut dari 11 Januari hingga 2 Februari 2021.

Baca Juga: Pemerintah Purwakarta Bidik Pasar Ekspor Daun Teh

"Monitoring dan pemeriksaan kepatuhan PSBB (sebanyak) 1.481 perusahaan yang disidak, 911 ditutup sementara, nihil denda," katanya seperti dilansir PMJ News Rabu 3 Februari.

Ia menyampaikan, dari 911 perusahaan yang ditutup terkait kasus Covid-19. Sebanyak 901 di antaranya karena ada karyawan terpapar virus Covid-19. Ratusan perusahaan tersebut berada di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Laporkan Polisi Nakal, Polda NTB Luncurkan Layanan Berbasis Online

Selain akibat karyawan terpapar Covid-19, sebanyak 10 perusahaan yang ditutup lantaran melanggar protokol kesehatan. Pelanggaran paling banyak ditemukan di perkantoran di wilayah Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, data Disnakertrans mencatat total perusahaan yang ada di DKI Jakarta mencapai 82.637. Terdiri atas 54.583 perusahaan mikro, 13.160 perusahaan kecil, 10.726 perusahaan menengah, 4.168 perusahaan besar.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x