Pemerintah Ungkap Skema Penyesuaian Tarif Listrik Nonsubsidi

- 8 Maret 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi: Pengunaan Tarif Listrik Nonsubsidi
Ilustrasi: Pengunaan Tarif Listrik Nonsubsidi /Karawangpost/Unsplash: @josephwalker

KARAWANGPOST - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode April-Juni 2021 untuk 13 (tiga belas) pelanggan nonsubsidi per 1 April sampai dengan 30 Juni 2021 tidak mengalami kenaikan besaran tarif tenaga listrik.

"Kementerian ESDM mendorong agar PT PLN terus melakukan efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik serta memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik dengan baik," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana di Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.

Pada bulan November 2020 hingga Januari 2021 tercatat perubahan parameter ekonomi makro per tiga bulan dengan realisasi kurs sebesar Rp14.157,27 per Dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 47,21 Dolar AS per Barrel dengan tingkat inflasi sebesar 0,33 persen, dan Harga Patokan Batubara Rp762,84 per kilogram.

Baca Juga: Viral! Video Aksi Heroik Perempuan Melawan Pelaku Pelecehan Seksual 

Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) seharusnya mengalami perubahan yaitu tenaga listrik untuk tegangan rendah, tegangan menengah, dan tegangan tinggi di atas tarif yang ditetapkan saat ini.

“Dengan demikian, tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah, maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Januari – Maret 2021," kata Rida.

Baca Juga: Tiga Hal Ini Bikin Kamu Dilematis, Tapi Wajib Kamu Keluarkan Dari Tubuh

Kemudian, bila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB), yang dihitung secara tiga bulanan Periode Triwulan II dengan realisasi November 2020 - Januari 2021, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).

 

Tarif listrik pelanggan nonsubsidi, untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 - 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA.

Baca Juga: KKP bersama DPR Gelar Pelatihan Pembudidaya Ikan Cupang

Selanjutnya, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA dan penerangan jalan umum, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp1.444,70/kWh. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp1.352/kWh.

Adapun Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya tetap sebesar Rp1.114,74/kWh.

Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp996,74/kWh.

Baca Juga: Penting buat Kamu Ketahui Tentang Kesetaraan Gender

Selain itu, untuk 25 golongan pelanggan tarif tenaga listrik bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan listrik bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Bahkan pemerintah memberikan perlindungan sosial atas dampak COVID-19 melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA.

Baca Juga: Kilas Balik Hari Perempuan Sedunia 

Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari periode sebelumnya.

Ke depan dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat mengalami perubahan melihat perkembangan ICP, kurs, inflasi, dan HPB. Untuk skema penetapan penyesuaian tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) April-Juni 2021 dapat diunduh di sini.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah