Penyalahgunaan Narkoba, Gitaris Inisial R Dibekuk Polisi

20 Maret 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi. /Foto : Tangkapan layar / kabarbanten.pikiran-rakyat.com/

KARAWANGPOST - Kabar penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritis dan musisi kembali muncul. Kali ini menimpa salah seorang gitaris.

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang gitaris berinisial RS terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Betul, penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Film I Need You Baby, Saksikan Penampilan Gading Marten dan Shandy Aulia

Demikian kata kapolres membenarkan kabar penyalahgunaan narkoba yang menimpa seorang gitaris.

Sementara Wakil Kepala Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ujarnya.

Baca Juga: Film The Batman dan Jujutsu Kaisen 0 Bersaing di Box Office Amerika Serikat

Lebih lanjut Mobri menjelaskan R ditangkap pada Sabtu malam di Jakarta Selatan.

"Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB, di daerah Pancoran, Jakarta Selatan," ujarnya.

Berdasarkan informasi, gitaris tersebut sebelumnya juga pernah ditangkap polisi karena kasus serupa di Bali.***

 

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler