Selama Sidang Pencemaran Nama Baik, Amber Heard Tuduh Johnny Depp Lakukan Pelecehan Seksual

- 13 April 2022, 14:28 WIB
Selama Sidang Pencemaran Nama Baik, Amber Heard Tuduh Johnny Depp Lakukan Pelecehan Seksual
Selama Sidang Pencemaran Nama Baik, Amber Heard Tuduh Johnny Depp Lakukan Pelecehan Seksual /Rolling Stone
 
KARAWANGPOST - Selama persidangan pencemaran nama baik yang dipublikasikan, Amber Heard menuduh mantan suaminya Johnny Depp melakukan kekerasan seksual.
 
Menurut Rolling Stone, tuduhan itu dibuat oleh pengacara Heard, yang menyebut insiden itu "pemadaman tiga hari di mana dia melecehkan dan menyerang Amber secara seksual."
 
"Ms. Heard tidak pernah membuat tuduhan itu terhadap Mr. Depp, itu tidak pernah menjadi bagian dari tuduhan pelecehannya pada tahun 2016. Jadi, apa yang berubah?" jelas Camille Vasquez, pengacara Depp.
 
 
"Ketika dia menyadari keseriusan dari apa yang dia tuduhkan [tentang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga], dia panik dan melakukan pelecehan seksual," katanya.
 
"Dalam lima puluh delapan tahun Mr. Depp, tidak ada seorang wanita pun yang pernah menuduhnya melakukan kekerasan,," lanjutnya.
 
"Dan tak seorang pun di Hollywood atau dunia memiliki alasan untuk percaya bahwa dia adalah seorang pelaku kekerasan - sampai Ms. Heard secara terbuka menuduhnya." Katanya.
 
 
Dampak dari perceraian Depp dan Heard telah menjadi sorotan publik selama bertahun-tahun. 
 
Pada 2 November 2020, Depp kalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap The Sun atas judul berita yang menyebutnya sebagai "pemukul istri". 
 
Beberapa hari kemudian, Warner Bros memintanya untuk mengundurkan diri dari Fantastic Beasts: The Secrets of Dumbledore.
 
 
Situasi antara Heard dan Depp telah melahirkan beberapa petisi, termasuk satu untuk membawa Depp kembali sebagai Kapten Jack Sparrow di Disney's Pirates of the Caribbean franchise.
 
Dan satu lagi untuk menghapus Heard dari Aquaman and the Lost Kingdom. Yang pertama telah menerima lebih dari 650.000 tanda tangan sementara yang kedua hanya 2 juta.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x