Ini Keputusan Polri Terkait Kasus Penganiayaan Iko Uwais

- 12 Juli 2022, 19:33 WIB
Ini Keputusan Polri Terkait Kasus Penganiayaan Iko Uwais
Ini Keputusan Polri Terkait Kasus Penganiayaan Iko Uwais /Karawangpost/IG: Iko.Uwais

KARAWANGPOST - Polda Metro Jaya menyebut kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais berakhir damai. Iko Uwais dan pelapor bernama Rudi sepakat untuk sama-sama mencabut laporan polisi.

Kasus yang dilaporkan Saudara Rudi dengan terlapor Iko Uwais ini disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian.

"Kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Bencana Hari Ini: Banjir di Maluku Utara Terjang Jembatan, 20 Rumah Terendam Banjir

Menurut Zulpan, sejak awal pihaknya mengedepankan langkah restorative justice dan menyarankan kedua belah pihak berdamai.

Dengan kesepakatan ini, kasus dugaan penganiayaan ini sudah dihentikan dan tidak dinaikkan ke tahap berikutnya.

Penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan: Beli Minyak Goreng Curah Cukup Tunjukkan KTP

"Jadi kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya, karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Iko Uwais selesai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022) malam. Suami dari penyanyi Audi Item terkait kasus dugaan penganiayaan.

Iko Uwais menjalani pemeriksaan penyidik sekitar 2 jam. Saat keluar dari ruang penyidikan, pemain film 'The Raid' ini tampak tersenyum. Dia mengaku bersyukur pemeriksaan berjalan lancar.

Baca Juga: Ada Syarat Perjalanan Kereta Api Terbaru, Daop 2 Bandung Kembali Sediakan Layanan Vaksinasi dan Rapid Test

"Alhamdulillah saya dan Bang Ivan terfasilitasi. Alhamdulillah lancar," ujar Iko Uwais seusai pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.

Pada kesempatan yang sama, Iko juga menyampaikan dirinya tidak menutup kemungkinan tempuh jalur damai. Dia mengaku ingin berjabat tangan dengan pelapor.

"Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan nggak ada perselisihan lagi," ujarnya.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x