Kemnaker: Isi Data Penerima BSU Lewat Medsos Hoax, Wajib Cek Langsung ke Situs Kemnaker

15 September 2022, 09:01 WIB
Kemnaker menegaskan pengisian data penerima BSU 2022 hanya dilakukan di situs resmi kemnaker.go.id /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

 

KARAWANGPOST - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklarifikasi adanya temuan formulir pengisian data penerima Bantuan Langsung Upah atau BSU 2022 yang beredar di media sosial (Medsos).

Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap menegaskan permintaaan pengisian data penerima BSU untuk para pekerja yang beredar di medsos dan media daring lainnya adalah informasi yang tidak benar alias hoax.

Edaran form pengisian data penerima BSU 2022 itu mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan. Informasi hoax itu ditegaskan Chairul Fadhly di Jakarta, Rabu, 14 September 2022.

"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoax," kata Chairul Fadhly Harahap.

Baca Juga: Muhammad Said Fikriansyah: Saya Bukan Bjorka, Saya Ga Bisa Nge-hack, Volt Anonym Asal Tuduh? 

Menurut Fadhly, Data calon penerima subsidi gaji hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemenaker secara sistem sehingga tidak ada permintaan data yang perlu diisi oleh masyarakat.

"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemenaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," jelasnya.

Sebelumnya, Kemenaker telah memproses penyaluran BSU 2022 untuk tahap pertama dan telah berhasil menyalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052 orang.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan program BSU bukan hoaks dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp 600 ribu tanpa adanya potongan apa pun.

"Kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak ada penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," katanya.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Harian Zodiak Pisces: Kamis 15 September 2022

Agar tidak termakan informasi hoax, sebaiknya para pekerja atau buruh memastikan bahwa dirinya termasuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.go.id.

Berikut cara mengeceknya:

1. Kunjungi situs Kemnaker.go.id

2. Apabila pekerja atau buruh belum memiliki akun, maka buatlah terlebih dulu dengan melakukan pendaftaran. Pilih "Daftar Akun" di pojok kanan atas halaman Web.

3. Lengkapi data diri untuk pendaftaran akun.

4. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor posel yang tertera.

5. Setelah itu login ke dalam akun Kemnaker.go.id.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Harian Zodiak Aquarius: Kamis 15 September 2022

6. Lengkapi profil: seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.

7. Lalu pilih cek pemberitahuan sebagai terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.

8. Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU.

Penyaluran bantuan subsidi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (himbara) dan Pos Indonesia.

Bank himbara meliputi Bank Mandiri, BTN, BNI, dan Bank BRI dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 akan disalurkan secara langsung melalui rekening masing-masing penerima.***

Editor: Gunawan Kus

Tags

Terkini

Terpopuler