Adaptasi Protokol Kesehatan, Perusahaan IKFT Tingkatkan Produktivitas

- 11 Agustus 2021, 19:38 WIB
Adaptasi Protokol Kesehatan, Perusahaan IKFT Tingkatkan Produktivitas
Adaptasi Protokol Kesehatan, Perusahaan IKFT Tingkatkan Produktivitas /Karawangpost/pixabay/mploscar

 

KARAWANGPOST - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia bukan berarti menurunkan seluruh aktivitas pekerja industri terutama di perusahaan Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT).

Industri akan tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat sehingga roda perekonomian juga tidak terhenti meski pandemi masih melanda.

Penerapan protokol kesehatan di perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri justru memberikan ruang untuk tetap mempertahankan produktivitas pada sektor tersebut.

Baca Juga: Kemenperin Bersama Kemkes Dorong Percepatan Vaksinasi di Perusahaan Farmasi 

Hal ini berdampak pada sektor ekonomi dan industri pengolahan yang telah menunjukkan pertumbuhan pada Triwulan II tahun 2021, sebesar 7,07 persen serta 6,91 persen.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara aktif terus mengawal penerapan protokol kesehatan yang menjadi kunci pengembangan industri saat pandemi ini.

Dirjen IKFT Kemenperin Muhammad Khayam meninjau penerapan prokes oleh dua perusahaan industri di sektor keramik dan tekstil pemegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Bepergian, Simak Cara Unduhnya di Pedulilindungi

Dua perusahaan IKFT tersebut di antaranya PT. Surya Toto Indonesia Tbk.  dan PT Adis Dimension Footwear PCC di Cikupa, Tangerang.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x