Keluhan Harga Minyak Goreng, Masyarakat Bisa Lapor ke Nomor Whatsapp 081212359337

- 21 Januari 2022, 18:34 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi /Humas Setkab



KARAWANGPOST - Pemerintah membuka layanan pengaduan keluhan harga minyak goreng jika ditemukan harga minyak goreng tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Kemendagri secara resmi membuka layanan pengaduan terkait harga minyak goreng, layanan tersebut dapat digunakan oleh suruh lapisan masyarakat.

"Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi melalui saluran yang kami sediakan,” ujar Nendagri Muhamnad Lutfi, Jumat 21 Januari 2022.

Baca Juga: La Liga Spanyol: Prediksi Pertandingan Espanyol vs Real Betis

Layanan 24 jam tersebut dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp di nomor 0812 1235 9337, surat elektronik [email protected], atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Mendag memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan satu harga Rp14.000 per liter di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional.

Baca Juga: Produksi Gabah di Karawang Meningkat 17,5 Persen

Selain itu pemerintah juga memantau secara ketat seluruh ritel modern di 34 provinsi agar bisa mengimplementasikan kebijakan satu harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.

"Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” jelasnya.***


Editor: M Haidar

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x