7. Masukkan "Alamat Email"
8. Isi nomor handphone (HP)
9. Buat "Password" akun minimal delapan karakter yang terdiri dari angka, huruf kecil atau besar, dan simbol
10. Klik "Daftar Sekarang"
Baca Juga: Daftar Tarif Ojol Terbaru dan Diskon Aplikasi Maksimal
11. Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor posel Anda
12. Setelah berhasil daftar akun, silakan login kembali ke akun Anda di Kemnaker.go.id
13. Lengkapi profil biodata berupa foto profil, status pernikahan dan lokasi.
14. Kemudian "Cek Notifikasi"
Setelah cek notifikasi selesai, maka para pekerja atau buruh akan mendapatkan informasi seperti di bawah ini.
Hai, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan.***