KARAWANGPOST - Polisi menangkap seorang suami berinisial LN (33) yang tega membakar istrinya hidup-hidup dan juga mengenai anaknya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar hampir 50 persen bagian tubuh.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku tega melakukan aksinya lantaran emosi dan terpengaruh minuman keras.
Baca Juga: Hasil Sidang Etik Agus Nurpatria Rusak CCTV Kasus Pembunuhan Brigadir J
"LN mengakui saat itu menyiramkan cairan mudah terbakar atau Tiner," kata Edwin Siregar Selasa, 6 September 2022.
Edwin Siregar mejelaska, awalnya motif pelaku ini emosi terhadap anaknya. Namun karena istrinhya membela, pelaku yang habis minum-minuman keras langsung menyiramkan tiner dan membakar istri serta anak perempuan
"Pelaku membakar istri dan anak sendiri secara spontan dalam pengaruh minuman keras," ujarnya.
Baca Juga: Terduga Mantan ART Ferdy Sambo: Tuan Sering Siksa Polisi dan Ambil Organ Tubuhnya
Sementara itu, tersangka LN (33) mengaku nekat membakar istrinya lantaran kesal karena tidak perhatikan anaknya.