Menteri BUMN Sebut Program Beras SPHP Harus Diimbangi Penegakan Hukum Optimal

- 5 Oktober 2023, 15:25 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir saat meninjau Pasar Induk Beras Cipinang
Menteri BUMN Erick Thohir saat meninjau Pasar Induk Beras Cipinang /Karawangpost/Dok.Foto/Bulog

KARAWANGPOST - Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) harus diimbangi dengan penegakan hukum yang optimal sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan stok.

Hal itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir saat meninjau Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dan Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu 4 Oktober 2023.

“Kita libatkan semua jajaran, termasuk Satgas Pangan hingga masyarakat, untuk mendorong harga dan ketersediaan pangan tetap terjaga”, ujar Erick.

Baca Juga: Pemilu 2024: Pemkab Karawang Harus Terlibat Menjaga Netralitas ASN

Peninjauan Menteri BUMN di pasar Induk Beras tersebut untuk memastikan ketersediaan dan pasokan beras dari Bulog dalam kondisi aman dalam rangka stabilisasi harga beras melalui program Operasi Pasar atau Stabilisasi

Program SPHP yang saat ini tengah digalakan merupakan salah satu rangkaian program yang diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional sebagai langkah konkrit penyelesaian permasalahan pangan di Indonesia.

Kemudian Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menambahkan bahwa program SPHP dilakukan di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi gejolak harga yang saat ini terjadi, terutama selama masa El Nino.

Baca Juga: Pemilu 2024: Polres Karawang Siap Antisipasi Segala Pontensi Ancaman Kamtibmas

“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena saat ini Bulog memiliki 1,7ton beras yang dapat digunakan untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan serta stabilisasi harga khususnya untuk disalurkan melalui program SPHP dan Bantuan Pangan Tahap II kepada 21,3 juta keluarga penerima untuk bulan September, Oktober dan November”, tegas Budi.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Bulog


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x