Legislator Sebut Bekerja di Luar Negeri Harus Menjadi Pilihan Emergency

- 15 November 2023, 23:12 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani /Karawangpost/Foto/Farhan

KARAWANGPOST - Pemerintah harus memastikan aspek perlindungan terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat bekerja di negara lain.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan, terkait penempatan tenaga kerja di kawasan Timur Tengah, khususnya di Arab Saudi, pasti isu perlindungan menjadi isu yang utama.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan program SPSK (Sistem Penempatan Satu Kanal) yang dibentuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara-negara timur tengah dan Negara lainnya.

Baca Juga: Usulan Kenaikan Biaya Haji 2024 Dinilai Tidak Efektif

Selain isu perlindungan yang menjadi isu utama dalam pelaksanaan SPSK, yang tidak kalah pentingnya adalah jaminan atas pekerjaan di sektor informal di Negara tersebut.

"Sehingga ketika mereka kembali ke tanah air, bisa melanjutkan usaha tersebut di tanah air," ujar Netty, Rabu 15 November 2023.

Dalam beberapa kesempatan Netty selalu mengingatkan masyarakat bahwa pilihan bekerja di luar negeri harus menjadi pilihan emergency, darurat karena kalau istri meninggalkan suami ini bukan tanpa masalah, pasti akan ada pelanggaran moral.

Baca Juga: Pemilu 2024: Kominfo Berikan Tiga Cara untuk Mencegah Hoaks seputar Pemilu

Karena ketika suami menerima penghasilan istri yang tengah berjauhan, akan beresiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk anak-anak yang terlantar. Hal tersebut merupakan potret keluarga migran.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x