Dadang S Muchtar: Bagaimana KPPU Mampu Mengatasi Ketimpangan Pelaku Usaha Kecil di Daerah

- 15 November 2023, 22:17 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Dadang S Muchtar 
Anggota Komisi VI DPR RI Dadang S Muchtar  /Karawangpost/Foto/Oji/nr

 

KARAWANGPOST - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang terpilih nantinya harus dapat menyinergikan antara pemerintah dengan pengusaha.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Dadang S. Muchtar dalam uji kelayakan dan kepatutan anggota KPPU di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa 14 November 2023.

Dadang sangat berharap KPPU bersama pemerintah menjadi satu kesatuan yang dapat mendukung iklim usaha yang baik di Indonesia.

Baca Juga: Pemilu 2024: Kominfo Berikan Tiga Cara untuk Mencegah Hoaks seputar Pemilu

"Bagaimana nanti anda mampu melaksanakan tugas yang penuh tantangan ini, tantangan tentang pelaku ekonomi ini untuk bisa menyinergikan anda sebagai pengawas, pemerintahan sebagai pemangkunya ada eksekutif, yudikatif dan sebagainya dengan legislatif mampu menjadi kesatuan?" tanya Dadang.

Dadang menggambarkan apa yang terjadi saat ini, ketika banyak supermarket besar mulai membuka cabangnya di bagian-bagian terkecil masyarakat, seperti di setiap desa maupun kecamatan.

Baca Juga: Fatwa Haram Beli Produk Pendukung Israel Sebagai Bentuk Dukungan untuk Rakyat Palestina

Hal ini menurutnya dapat berpengaruh terhadap keberlanjutan pelaku ekonomi kecil seperti toko-toko kecil milik masyarakat yang berada di desa.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x