OJK Harus Tingkatkan Perlindungan Konsumen Terkait Maraknya Aktivitas Pinjaman Ilegal

- 25 November 2023, 11:26 WIB
OJK/ANTARA/Aditya Pradana Putra/
OJK/ANTARA/Aditya Pradana Putra/ /

KARAWANGPOST - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan untuk dapat bekerja serius dalam memberikan perlindungan konsumen secara maksimal dan juga memberikan kepastian hukum.

Hal itu terkait maraknya aktifitas keuangan ilegal yang meresahkan masyarakat. Apalagi ditengah berkembangnya sektor keuangan Indonesia.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan perlindungan konsumen menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh OJK.

Baca Juga: Pemilu 2024: Generasi Milenial dan Gen Z diharapkan Tidak Golput

Fathan menyebut masih ada beberapa laporan dari masyarakat yang masih mengeluhkan terkait perlindungan konsumen disektor pasar modal, pinjaman online dan asuransi.

"Kalau sektor keuangan mengenai illegal pinjol. DPR tegas OJK harus bertindak secara masif melibatkan pihak keamanan dan aparat penegek hukum," ujar Fathan, Kamis 23 November 2023.

Saat ini OJK telah menyelesaikan 90% aduan melalui mekanisme internal dispute resolution antara pelaku jasa keuangan dengan konsumen, dan sisanya masih dalam proses.

Baca Juga: Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan Infrastruktur Jalan Jelang Nataru 2024

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menanggapi dorongan dari Komisi XI DPR RI.

Friderica menambahkan OJK akan terus berkomitmen memberantas aktifitas keuangan ilegal dengan bekerja sama bersama aparat penegak hukum.

"Semua sektor harus kita lindungi dengan adanya 4 Pilar, yang pertama literasi Dan Edukasi terhadap masyarakat, kedua melakukan pengawasan market conduct, ketiga penanganan Dari pengaduan, kemudian keempat jika ada pelanggaran, Tim pemeriksa kita masuk," jelas Frederica.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah