Evaluasi Data Bansos Bappenas, Kemensos Tegaskan Data Penerima Bansos Sudah Sesuai UU

- 22 Juni 2024, 19:54 WIB
Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Kemensos Suhadi Lili
Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Kemensos Suhadi Lili /Karawangpost/Foto/Antara

“Jadi intinya kami melakukan pengecekan sesuai mekanisme. Bahkan, seperti data penerima bansos yang waktu itu disalurkan lewat PT POS itu kami foto rumahnya dan foto orang yang menerimanya. Kami punya foto. Semua ada orangnya,” jelas Stafsus Suhadi.

Tidak hanya itu, Kemensos telah menerbitkan secara berkala dan transparan data penerima bansos. Oleh karena itu, Stafsus Suhadi mengatakan masyarakat dapat ikut melaporkan langsung melalui kanal Cek Bansos apabila menemukan kecurangan dalam penyaluran bantuan sosial bagi kelompok masyarakat miskin tersebut.

“Dan ingat ini mekanismenya sudah berjalan. Jadi siapa-siapa penerima bansos sudah diketahui publik melalui kanal atau aplikasi Cek Bansos. Kalau masyarakat menilai, orang ini enggak layak terima bansos, ya silakan, bisa disampaikan,” ujar Stafsus Suhadi.

Bila nantinya ada aduan terkait penyalahgunaan dana bansos dari masyarakat yang terbukti, Kemensos akan menindaklanjuti aduan tersebut. Mulai dari mengeluarkan nama penerima manfaat hingga memproses jalur hukum para oknum yang terlibat.

“Ini adalah duitnya negara untuk seluruh rakyat Indonesia yang tidak mampu, sehingga harus diberikan kesempatan untuk menerima bansos. Jangan sampai ada saudara kita yang tidak mampu, tapi luput tidak dapat bansos itu, kita usulkan. Begitu pun sebaliknya,” terang Stafsus Suhadi.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah