KARAWANGPOST - Wudhu berarti bersuci dari hadas kecil maupun hadas besar. Tanpa bersuci salat dalam situasi normal tidak akan sah karena tidak memenuhi syarat.
Berwudhu tentulah memiliki tata cara, niat dan doanya. Tata cara berwudhu harus dilakukan dengan benar agar sah saat menjalankan salat.
Baca Juga: Jadwal Salat Karawang Selasa 10 Agustus 2021
Berikut dalil yang mendasari perintah wudhu sebelum salat:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Wahai orang yang beriman, bila kalian hendak shalat, basuhlah wajah kalian, tangan kalian hingga siku, usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian hingga mata kaki,” (Surat Al-Maidah ayat 6).
Baca Juga: Peretas Situs Setkab dari Padang BlackHat Ternyata Masih Muda, Salah Satunya di Bawah Umur
Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan hadist dengan makna penolakan salat tanpa bersuci.
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ