Orang yang Mampu tapi Tidak Berkurban di Hari Raya Idul Adha, Ini Penjelasan Para Ulama

- 8 Juli 2022, 01:00 WIB
Ilustrasi hewan kurban
Ilustrasi hewan kurban /Dokumen Kabar Banten/Azzam Miftah

KARAWANGPOST - Setiap Hari Raya Idul Adha, umat Islam dianjurkan untuk berkurban. Anjuran berkurban tentu hanya untuk orang yang mampu secara finansial.

Namun kenyataannya, tidak semua orang yang mampu melaksanakan kurban di Hari Raya Idul Adha. Tentu dengan berbagai alasan.

Lalu Bagaimana pandangan fiqih Islam perihal orang mampu secara finansial namun tidak melaksanakan kurban?

Baca Juga: Puasa Dzulhijjah, Ini Niat dan Keutamaannya

Hukum memang dalam diperselisihkan para ulama. Namun menurut pendapat mayoritas ulama dari kalangan Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah hukumnya sunah. Artinya sesuatu yang apabila dilakukan mendapat pahala, bila ditinggalkan tidak berdosa.

Di antara argumen mayoritas ulama adalah hadits Ibnu Abbas, beliau mendengar Nabi bersabda:

ثَلَاثٌ هُنَّ عَلَيَّ فَرَائِضُ وَهُنَّ لَكُمْ تَطَوُّعٌ اَلْوِتْرُ وَالنَّحَرُ وَصَلَاةُ الضُّحَى

“Tiga hal yang wajib bagiku, sunah bagi kalian yaitu shalat witir, kurban, dan shalat Dhuha” (HR Ahmad dan al-Hakim).

Baca Juga: Menjelang Idul Adha, Ini Panduan Salat Id dan Pelaksanaan Kurban dari Kemenag

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x