KARAWANGPOST - Pembatasan visa tambahan diberlakukan Pemerintah Amerika Serikat terhadap sejumlah pejabat China.
Menyusul dari kebijakan Presiden Donald Trump yang mengambil langkah-langkah anti-China selama empat tahun terakhir dengan berbagai alasan.
Di antara langkah itu adalah perang dagang melawan China dan sanksi terhadap perusahaan Huawei.
Baca Juga: Keputusan Jokowi Soal Jabatan Menkes Diluar Kebiasaan, Pakar Sebut Menteri Tidak Menyuntik
Seperti dilansir AFP, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan Washington, mengeluarkan pembatasan baru terhadap para pejabat China yang diduga melakukan pelanggaran HAM, pada hari Senin 21 Desember 2020.
"Pembatasan baru ini akan mempengaruhi pejabat China yang bertanggung jawab dalam mengekang praktik agama, etnis minoritas, oposisi, pembela hak asasi manusia, jurnalis, dan pengunjuk rasa damai," kata Pompeo.
Baca Juga: Jokowi Tetapkan Sandiaga Uno dan Tri Rismaharini Masuk Daftar Enam Menteri Baru
Dia menambahkan para anggota keluarga pejabat tersebut juga dapat dikenakan sanksi.***