Uni Eropa Gugat Indonesia Terkait DS 592, Mendag: Pemerintah Perjuangkan Kebijakan Nasional

- 17 Januari 2021, 01:55 WIB
PENGOLAHAN biji nikel di smelter PT. Vale Indonesia di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Sabtu 30 Maret 2019.
PENGOLAHAN biji nikel di smelter PT. Vale Indonesia di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Sabtu 30 Maret 2019. /Dok. Pikiran Rakyat

Selain itu, ke depannya Indonesia juga tidak keberatan dan siap berkolaborasi dengan UE dalam menciptakan nilai tambah di sektor besi baja.

Baca Juga: Ironis Pertokoan Tetap Buka meski Operasi Yustisi Gencar di Hari Keenam PPKM Karawang

Lebih lanjut Mentri Perdagangan menjelaskan, bawa Indonesia adalah penghasil besi baja kedua terbesar di dunia setelah Tiongkok. Pada Januari-November 2020, sektor besi baja merupakan penyumbang ekspor terbesar ketiga setelah minyak kelapa sawit dan batu bara dengan nilai 9,6 miliar Dolar AS.

Penghasilan tersebut merupakan bagian dari transformasi Indonesia, yang semula merupakan negara penghasil barang mentah dan setengah jadi, kini menjadi penghasil barang industri dan industri berteknologi tinggi.

Baca Juga: BMKG Ungkap Historis Gempa Bumi Tahun 1969 di Majene-Mamuju

Pemerintah juga akan berupaya maksimal dalam mengawal proses litigasi untuk menyelesaikan kasus ini dan tetap membuka komunikasi lebih lanjut dengan Uni Eropa.

“Indonesia selalu siap berkonsultasi apabila Uni Eropa menginginkan adanya penjelasan lebih lanjut tentang kebijakan Indonesia, termasuk dalam kaitan pengelolaan sumber daya alam mineral,” ujarnya

Baca Juga: Penerima Vaksin Bisa Registrasi Melalui Aplikasi Whatsapp 

Pemerintah juga berkeyakinan kebijakan pengelolaan sumber daya mineral yang ditetapkan dalam legislasi dan peraturan perundang-undangan yang ada bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam mineral (sustainability).

Selain itu, juga dapat mendorong partisipasi Indonesia dalam rantai nilai global yang akan mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x