Akhirnya, Parlemen AS Sahkan RUU Pengendalian Senjata Api

- 12 Maret 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi penggunaan senjata api
Ilustrasi penggunaan senjata api /Pixabay/Worldspectrum

KARAWANGPOST - Parlemen Amerika Serikat (AS) telah menyetujui rancangan undang-undang terkait pengawasan ketat penggunaan senjata api.

Partai Demokrat unggul dalam meloloskan rancangan undang-undang (RUU) setelah unggul dalam voting pada proses pengesahannya.

Bahkan delapan orang anggota Partai Republik turut serta mendukung pengesahan RUU tersebut. 

Baca Juga: Perubahan Diskon Tarif Listrik Mulai April 2021

Melansir dari Reuters, undang-undang ini berisi sejumlah ketentuan yang akan memperketat pemeriksaan latar belakang pembeli pada jual beli senjata api secara online.

Termasuk penyelenggaraan pameran senjata maupun transaksi senjata api secara pribadi.

Saat ini, penjualan tersebut masih dapat dilanjutkan jika pemerintah tidak dapat menyelesaikan pemeriksaan latar belakang calon pembeli dalam waktu tiga hari.

Presiden AS Joe Biden merupakan salah satu pendukung dalam upaya pengetatan pengendalian senjata.

Baca Juga: Kakao M Perpanjang Lisensi, Lagu K-Pop Hadir Lagi di Spotify!

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x