Vatikan Adili 10 Terdakwa Kasus Penipuan dan Pencucian Uang

- 26 Juli 2021, 21:10 WIB
Vatikan Adili 10 Terdakwa
Vatikan Adili 10 Terdakwa /Karawangpost/Pexels/Sora Shimazaki

Paus Fransiskus, yang mencabut kekebalan hukum Becciu sehingga dia bisa diadili, memecatnya dari jabatan terakhir di Vatikan pada 2010 atas dugaan nepotisme.

Selain itu, ada mantan pejabat tinggi lain seperti pengacara Swiss Rene Bruelhart, yang pernah mengepalai Unit Intelijen Keuangan Vatikan.

Baca Juga: 160 Orang di India Tewas Akibat Hujan Deras dan Tanah Longsor

Keterlibatannya sebagian besar berkisar pada pembelian sebuah bangunan di salah satu distrik di London. Pihak luar yang menjadi terdakwa yaitu dua pialang investasi Italia, Gianluigi Torzi dan Raffaele Mincione.

Terkait penipuan dan pemerasan, pada 2014, Sekretariat Negara Vatikan menanam modal lebih dari 200 juta euro untuk membeli 45 persen bangunan komersial dan tempat tinggal di 60 Sloane Avenue, distrik South Kensington, London.

Sebagian besar dananya berasal dari umat lewat pengumpulan dana yang dikelola oleh Mincione. Dakwaan pada 3 Juli menyebutkan Mincione telah mencoba menipu Vatikan yang pada 2018 berusaha mengakhiri hubungan dengan dia.

Baca Juga: Andre Taulany Ciptakan Lagu Dadakan Saat Syuting, Berikut Lirik Lagunya

Vatikan pun beralih ke Torzi untuk membantu mereka membeli sisa bangunan di lokasi yang sama, namun kemudian menuduhnya melakukan pemerasan.

Saat itu, Becciu berada di tahun terakhir jabatannya sebagai wakil sekretaris negara untuk urusan umum, sebuah posisi penting yang mengelola dana ratusan juta euro.

Sekretaris Negara mengucurkan 350 juta euro ke dalam investasi, kata media Vatikan, dan investasi itu menderita "kerugian yang besar sekali", kata Kardinal George Pell, mantan bendahara Vatikan.

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah