Filipina Perpanjang Larangan Masuk bagi Pelancong dari 10 Negara, Termasuk Indonesia

- 13 Agustus 2021, 13:01 WIB
Seorang polisi memeriksa penumpang di dalam jeepney yang melewati pos pemeriksaan pada hari pertama penguncian dua minggu untuk mencegah penyebaran varian Delta coronavirus yang sangat menular, di Quezon City, Metro Manila, Filipina, 6 Agustus 2021.
Seorang polisi memeriksa penumpang di dalam jeepney yang melewati pos pemeriksaan pada hari pertama penguncian dua minggu untuk mencegah penyebaran varian Delta coronavirus yang sangat menular, di Quezon City, Metro Manila, Filipina, 6 Agustus 2021. /REUTERS/Eloisa Lopez

KARAWANGPOST - Filipina perpanjang larangan masuk bagi para pelancong dari India dan sembilan negara lainnya hingga akhir Agustus mendatang.

Dari sembilan negara yang masuk dalam daftar pelarangan, salah satunya adalah Indonesia.

Juru Bicara Kepresidenan Filipina, Harry Roque, menerangkan langkah ini ditempuh karena kekhawatiran yang ditimbulkan oleh varian Delta yang sangat menular dari virus corona.

Baca Juga: UNESCO Minta Proyek Pembangunan Infrastruktur Pariwisata di Pulau Komodo Dihentikan

Pihak berwenang di Filipina berjuang untuk menahan lonjakan kasus virus corona ke level tertinggi empat bulan.

Dengan infeksi tetap di atas angka 12.000 untuk hari kedua berturut-turut pada hari Kamis. Sementara rumah sakit di beberapa daerah mendekati kapasitas.

Larangan perjalanan pertama kali diberlakukan pada 27 April silam. Kemudian diperpanjang beberapa kali dan diperluas cakupannya hingga ke sembilan negara.

Antara lain Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia.

Baca Juga: 14 Link Twibbon Ucapan Hari Pramuka 14 Agustus 2021, Download Gratis!

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah