AS Tolak Markas Militer di Korsel dan Jepang Sebagai Penampungan Pengungsi Afganistan

- 25 Agustus 2021, 12:30 WIB
 Ilustrasi: Tempat Pengungsian.
Ilustrasi: Tempat Pengungsian. /Pexels/Ahmed akacha
KARAWANGPOST - Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk menolak gagasan menggunakan markas militer terbesar di luar negeri sebagai penampungan sementara pengungsi Afghanistan.
 
Dalam gagasan itu markas militer yang berlokasi di luar negeri tersebut masing-masing berlokasi di Korea Selatan dan Jepang.
 
 
Pejabat AS itu menilai ada tempat yang lebih baik, dibandingkan lokasi yang diusulkan. Atas pertimbangan tersebut, AS telah memutuskan untuk mencoret nama kedua negara tadi.
 
 
Pencoretan markas militer di Korea Selatan dan Jepang dari daftar tempat penampungan itu dilatari alasan logistik dan geografis.
 
 
Sebelumnya pemerintah Korea Selatan telah merespons secara positif saat AS memunculkan ide tersebut.
 
Hingga saat ini, Departemen Luar Negeri AS belum memberikan tanggapan terkait hal itu, demikian dilansir dari Reuters.
 
Korsel juga bekerja sama dengan AS untuk mengevakuasi sebanyak 400 warga Afghanistan yang telah bekerja dengan tentara dan pekerja bantuan Korsel dan membawa mereka ke Seoul, kata sumber tersebut.
 
 
Sebagian besar warga Afghanistan telah membantu tentara Korsel yang ditempatkan di sana sejak 2001 hingga 2014.
 
Mereka adalah tenaga medis, teknisi, penerjemah yang juga terlibat dalam misi rekonstruksi dari 2010 hingga 2014, termasuk pelatihan medis dan kejuruan.
 
“Meskipun ada penolakan dari warga kami dalam menerima pengungsi, orang-orang ini telah menolong kami dan itu harus dilakukan demi keprihatinan kemanusiaan dan kepercayaan masyarakat internasional,” ujar sumber tersebut.
 
Rencana untuk membawa mereka ke Seoul penuh dengan ketidakpastian.
 
 
Hal ini dikarenakan situasi yang bergejolak di Kabul. Di mana ribuan orang berebut ke bandara untuk melarikan diri.
 
Sebab Taliban telah mengambil alih ibu kota Afghanistan  pada 15 Agustus 2021.
 
Amerika Serikat beserta sekutunya bergegas mengevakuasi seluruh warga asing dan warga Afghanistan, sebelum tenggat waktu yang disetujui oleh Taliban pada 31 Agustus 2021.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x