Baca Juga: Sinopsis Hometown Cha Cha Cha Episode 16: Jawaban Masa Lalu Hong Doo Shik
Selain itu, petugas tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna memastikan keselamatan semua orang.
Dirinya menegaskan keseluruhan jemaah dan pengunjung tetap diwajibkan mendaftar lebih dulu melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna. Mereka juga diwajibkan mengenakan masker.
Pelonggaran aturan tersebut juga berlaku di lokasi lain termasuk tempat umum, alat transportasi, dan pusat perbelanjaan, bioskop, dan lainnya.
Pemakaian masker juga tak wajib di tempat umum luar ruangan, kecuali lokasi-lokasi tertentu.***