Warner Bros Terjerat Gugatan Terkait The Matrix Resurrections

- 8 Februari 2022, 20:36 WIB
Warner Bros Terjerat Gugatan Terkait The Matrix Resurrections
Warner Bros Terjerat Gugatan Terkait The Matrix Resurrections /Karawangpost/Warner Bros

KARAWANGPOST - The Village Roadshow menggugat Warner Bros atas perilisan The Matrix Resurrections secara bersamaan.

Menurut data yang dihimpun, keluhan utama dari gugatan tersebut berkaitan dengan "Project Popcorn" pimpinan Warner Media Jason Kilar, sebuah inisiatif era pandemi COVID-19 yang menawarkan semua Warner Bros.

Bioskop 2021 rilis serentak di HBO Max selama 31 hari pertama perilisan teater, meskipun Warner Bros membayar lebih dari 200 juta dolar AS sebagai kompensasi baru kepada orang-orang berbakat di jajaran teater 2021, termasuk The Little Things, The Suicide Squad dan Reminiscence.

Baca Juga: Wisatawan Positif COVID-19 Keliling Malang Viral di Medsos 

Namun, orang-orang yang terlibat dengan Matrix Resurrections setidaknya bukan Village Roadshow tidak menerima kompensasi tambahan yang sama.

Co-produser The Matrix 4 Village Roadshow Entertainment Group mengajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles pada hari Senin, 7 Februari 2022, menuduh Warner Bros, yang dimiliki oleh unit AT&T Inc.

Warner Media, pindah ke rilis simultan pada tahun 2021 adalah pelanggaran kontrak. Serupa dengan gugatan yang diajukan oleh Scarlett Johansson atas perilisan Black Widow secara bersamaan.

Baca Juga: Makna Poster Psikedelik Doctor Strange: Tiga Varian Doctor Kegilaan Mistik Multiverse

Gugatan itu juga menuduh studio memindahkan tanggal perilisan film ke 2021 dari 2022 untuk menarik lebih banyak pelanggan HBO Max, sehingga membuat perusahaan pembuat film itu kehilangan pendapatan teater.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x