Rusia Denda Google Sebesar 366 Juta Dolar Karena Konten Propaganda

- 19 Juli 2022, 11:10 WIB
Mesin Pencari Google
Mesin Pencari Google /Pixabay/Simon



KARAWANGPOST - Pengadilan Rusia telah mendenda Google lebih dari 366 juta dolar pada hari Senin, karena kegagalannya untuk menghapus informasi terlarang tentang konflik di Ukraina.

Pengadilan Distrik Tagansky Moskow telah menjatuhkan denda berbasis turnover pada perusahaan IT tersebut karena penolakannya berulang kali untuk menghapus informasi yang dilarang oleh hukum Rusia. 

Roskomnadzor, pengawas internet dan media nasional, sebelumnya meminta perusahaan untuk menghapus semua informasi menyesatkan mengenai serangan militer Rusia di Ukraina, dari Youtube.

Baca Juga: Kepala BKKBN: Faktor Anak Stunting disebabkan Adanya Pernikahan Dini

Sebelum putusan pengadilan, Roskomnadzor telah mengirim pemberitahuan kepada Google yang mengharuskannya untuk mematuhi hukum Rusia, tetapi raksasa teknologi itu gagal mematuhinya. 

Total denda sama dengan sepersepuluh dari omset tahunan perusahaan dan struktur afiliasinya di Rusia.

Pada akhir Juni, Roskomnadzor menyelesaikan laporan tentang apa yang dikatakannya sebagai kegagalan berulang Google untuk menghapus item terlarang, dengan mengatakan bahwa perusahaan tersebut tidak menghapus setidaknya 7.000 materi ilegal  dari Youtube.

Pada saat itu, Roskomnadzor menuduh raksasa IT itu mempromosikan informasi palsu tentang konflik Ukraina, dan menjadi tuan rumah materi yang mendukung ekstremisme dan mendorong anak-anak untuk berpartisipasi dalam protes massal yang tidak sah.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x