Puluhan Tahun Gagal Bangun TPA, Lahan di Leuwisisir Karawang Dimanfaatkan untuk Pemakaman

24 Januari 2021, 17:55 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat meninjau lahan di Leuwisisir. /Tangkapan Layar/Facebook Diskominfo Karawang

KARAWANGPOST - Selama puluhan tahun, Pemerintah Kabupaten Karawang gagal memanfaatkan lahan di daerah sekitar Leuwisisir, Desa Mekarmulya, Kecamatan Telukjambe Barat.

Lahan di Leuwisisir sebelumnya disebut-sebut bakal dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Tapi sudah tiga kali pergantian bupati, rencana itu tidak terealisasi.

Informasi yang berhasil dihimpun KarawangPost, rencana menjadikan lahan di Leuwisisir sebagai TPA itu telah digulirkan Pemkab Karawang sejak tahun 2005, tepatnya sejak Bupati Karawang dijabat Dadang S Muchtar.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Karawang Mengkhawatirkan, Dalam Sehari 11 Orang Meninggal

Namun hingga jabatan bupati berakhir, dan berganti dari Dadang S Muchtar kepada Ade Swara, rencana pembangunan TPA Leuwisisir belum juga terlaksana.

Dadang S Muchtar sendiri menjabat Bupati Karawang pada 2005-2010. Sedangkan Ade Swara menjabat bupati 2010-2014.

Selama Karawang dijabat Ade Swara, rencana membangun TPA Leuwisir masih santer. Namun lagi-lagi, rencana itu tidak terlaksana.

Baca Juga: Minggu Ketujuh Zona Merah, Karawang Gelar Operasi Yustisi Gila-gilaan

Selepas Bupati Karawang dijabat Ade Swara, Cellica Nurrachadiana menjabat Pelaksana Tugas Bupati Karawang pada 2014-2015, hingga akhirnya menjabat bupati pada periode 2015-2020.

Hingga akhir jabatannya di tahun 2020, Cellica juga tidak bisa merealisasikan TPA di Leuwisisir.

Dari kabar yang beredar, lahan di Leuwisisir tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan karena berdekatan dengan Sungai Cibeet.

Baca Juga: Conor McGregor Dipukul KO Dustin Poirier

Namun, hal tersebut baru terungkap selama dua hingga satu tahun terakhir. Padahal rencana pembangunan TPA Leuwisisir itu sudah dimunculkan sejak tahun 2005.

Selama kurun waktu puluhan tahun itu, tersiar kabar kalau terdapat lokasi anggaran untuk kegiatan pembangunan TPA Leuwisisir. Termasuk di antaranya anggaran untuk sarana penunjang pembangunan TPA itu.

Kini Pemkab Karawang mengubah rencana, yakni akan membangun lahan pemakaman umum di Leuwisisir.

Baca Juga: Ratusan Pelanggar Perhari, Terekam Kamera Tilang Elektronik

Pada Kamis 21 Januari 2021, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana didampingi sejumlah pejabat meninjau lahan yang akan dijadikan sebagai tempat pemakaman umum di Leuwisisir, Desa Mekarmulya, Kecamatan Telukjambe Barat.

Cellica menyebutkan ke depan lahan itu akan dikelola oleh pemerintah sebagai fasilitas sosial untuk masyarakat masyarakat setempat.

"Lahan ini nantinya jadi pemakaman yang diperuntukkan untuk umum. Untuk warga muslim maupun non muslim," ujarnya seraya menambahkan, lahan itu seluas sekitar 12 hektar dan untuk tahap bisa digunakan seluas 2 hektar.***

Editor: Ali Hasan

Tags

Terkini

Terpopuler