Terkait Kenaikan HET Gas Elpiji 3 Kg, Bupati Karawang Sebar Hoaks

29 September 2023, 18:35 WIB
Gas Elpiji Subsidi 3 Kg /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji subsidi 3 kilogram (kg) di Kabupaten Karawang dinilai syarat dengan titipan.

Pasalnya harga HET gas elpiji 3 kg sebelum mengalami kenaikan berada di harga Rp16.000 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor: 542/Kep.624-Huk/2014.

Ketua Forum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKSM) Eddy Djunaedy menyebutkan, harga HET gas elpiji subsidi 3 kg yang Rp16.000 saja sampai ditingkat konsumen bisa menjadi Rp22.000 sampai dengan harga Rp25.000.

Baca Juga: Pasokan Beras Bulog Dipastikan Aman Sampai Panen Raya Tahun Depan

"Itu yang harga HET-nya Rp16.000 apalagi saat ini naik di harga Rp18.500, besar kemungkinan masyarakat membeli ke warung dengan harga Rp30.000 per tabung," ujar Edy, saat ditemui Karawangpost, Jumat 29 September 2023.

Menurut Edy, kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang menaikan HET gas elpiji subsidi 3 kg tanpa dasar yang tepat.

"Artinya, pihak pemerintah harus melakukan langkah-langkah sebelum menaikan HET tersebut," ungkap Edy.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Beras Secara Masif Mampu Menekan Harga Beras Tinggi di Pasar

Langkah yang mesti dilakukan pemerintah diantaranya, melakukan sosialisasi dan turun langsung melakukan survei baik ditingkat pangkalan hingga masyarakat sebagai konsumen langsung.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana telah secara resmi menetapkan kenaikan HET gas elpiji subsidi 3 kg berdasarkan SK Bupati Karawang Nomor: 542.05/Kep.451-Huk/2023 yang ditandatanganinya tanggal 20 September 2023.

"Pada prinsipnya kami tidak masalah dengan naiknya HET elpiji subsidi ini, asalkan harga HET Rp18.500 tersebut bisa di terima langsung oleh masyarakat," kata Edy.

Baca Juga: Pelarangan Social Commerce Berpotensi Tidak Efektif, Karena Melawan Arus Perkembangan Teknologi

Tapi pada kenyataannya, jelas Edy dilapangan itu tidak seperti apa yang digambarkan Pemkab Karawang, pangkalan menjual gas elpiji ke warung-warung, dari warung menjual langsung ke masyarakat.

"Tidak mungkin pangkalan menjual harga gas elpiji subsidi 3 kg susuai dengan harga HET ke warung-warung dan tidak mumgkin pula warung menjual dengan harga HET ke masyarakat," tandas Edy.

Jadi terkait permasalahan ini, kata Edy sama saja pemerintah memberikan informasi bohong bahwa kenaikan HET hanya ditingkat pangkalan tidak ada kenaikan di tingkat masyarakat atau konsumen akhir.

Baca Juga: TikTok Shop, Legislator Ingatkan Pemerintah Sosialisasikan Revisi Permendag Tentang Perdagangan Eloktronik

Menanggapi pernyataan Asisten Daerah II Kabupaten Karawang, Hanafi yang menyebutkan, harga di warung-warung atau di tingkat eceran, tidak ada kenaikan, Kamis 28 September 2023.

"Asda II Kabupaten Karawang Hanafi, tidak menguasai regulasi," kata Edy.

Ia menjelaskan, apakah pemerintah Karawang telah melakukan tahapan-tahapan seperti evaluasi harga yang akan berdampak di masyarakat ketika HET ini resmi diberlakukan.

Baca Juga: Hari Tani Nasional ke-63, Generasi Muda Ogah Usaha Pertanian Sebab Tidak Menguntungkan

Apakah masyarakat kecil tidak merasa dibebani apalagi harga beras saat ini saja naik dan ketika naik harga itu tidak mungkin akan turun di tambah lagi harga gas ikut naik juga.

Sebelumnya DPC Hiswanan Migas Karawang - Purwakarta telah mengusulkan kenaikan HET gas elpiji subsidi 3 kg tersebut sejak tahun 2022 lalu dan saat ini baru di realisasikan oleh Bupati Karawang bertepatan dengan tinggi harga beras.

Oleh sebab itu, Edy menyarankan kepada pihak Hiswana Migas Karawang untuk bisa mengamankan harga ditingkat pangkal dan pengecer sesuai dengan HET.***

Editor: M Haidar

Tags

Terkini

Terpopuler