KARAWANGPOST - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang merencanakan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram (kg) berlaku mulai Oktober 2023 mendatang.
Sehingga HET gas elpiji 3 kg mulai Oktober 2023 mendatang akan naik ditingkat konsumren hingga agen.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang dengan Nomor: 542.05/Kep.451-Huk/2023, tentang penyesuaian HET gas elpiji 3 kg.
Disebutkan bahwa HET ditingkat Agen sebesar Rp15.500 dari sebelumnya sebesar Rp14.500, dan HET ditingkat Pangkalan sebesar Rp18.500, dari sebelumnya sebesar Rp16.000 per tabung gas elpiji 3 kg.
Gerakan Taruna (Getar) Indonesia mewakili Pelaku usaha mikro menengah kecil (UMKM) mendukung kebijakan tersebut dengan catatan harga di warung atau tingkat pengecer sesuai dengan HET.
"Pada prinsipnya, kami setuju. Asalkan harga ditingkat pengecer sesuai dengan HET, sebagaimana instruksi Menteri ESDM," ujar Viktor Edison Ketua Getar Indonesia Ksputan Karawang, Rabu 27 September 2023.
Baca Juga: Pemilu 2024: Bawaslu Ajak Generasi Muda Harus Berani Melaporkan Setiap Pelanggaran
Viktor menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan sweefing jika harga gas elpiji 3 kg tidak sesuai dengan HET.