Sepanjang Tahun 2023, Sudah 4 Koruptor Berhasil di Jebloskan Kejari Karawang ke Penjara

10 Desember 2023, 18:16 WIB
Konfrensi Pers Kejaksaan Negeri Karawang /Karawangpost/Foto/AJI

KARAWANGPOST - Sepanjang tahun 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah berhasil menjebloskan sebanyak empat koruptor ke penjara.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Karawang Syaifullah saat menggelar konfrensi pers pada hari Jumat, 8 Desember 2023.

Syaifullah mengatakan kasus korupsi yang ditangani Kejari Karawang selama 2023 ini meliputi tiga tahap penyelidikan, dua tahap penyidikan, tiga tahap penuntutan, lima upaya hukum dan empat eksekusi.

Baca Juga: Pemkot Bogor Perpanjang Status Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama Satu Bulan

"Untuk tahapan eksekusi, Kejari Karawang telah menjebloskan 4 koruptor ke pwnjara," ujar Syaifullah.

Adapun empat koruptor yang dijebloskan ke bui dengan kasus tindak pidana korupsi diantaranya: Asep Dadang Kadarusman terpidana kasus korupsi penyalahgunaan dana desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.

Kemudian Suryana terpidana kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) pertanian Kabupaten Karawang. Lalu Usmaniah terpidana kasus korupsi penyalahgunaan dana desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang dan Dedi terpidana kasus korupsi pembangunan gedung kuliah bersama G5 dan laboratorium komputer di Universitas Singaperbangsa.

Baca Juga: Ade Armando dilaporkan ke Polisi Dugaan Ujaran Kebencian

Sedangkan untuk saat ini Kejari Karawang juga masih melakukan serangkaian proses penyelidikan atas dua kasus dugaan korupsi.

Pertama, dugaan korupsi penyimpangan dana bergulir dari LPDB KUMKM yang dikelola koperasi Citra Mandiri Lestari Karawang. Belakangan kasus itu dihentikan lantaran kerugian telah dibayarkan.

Kedua, proses penyelidikan atas kasus 24 pekerjaan pembangunan penerangan jalan umum (PJU) 40 watt di Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Bareskrim Polri Segel Gudang Miras Saat Razia THM di Bandung

"Untuk kegiatan penyidikan ada dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi. Prosesnya masih permintaan keterangan saksi dan menunggu hasil audit investigasi dari ahli, belum ditetapkan tersangka," kata Syaifullah.

Syaifullah mengatakan, ada tiga kasus korupsi saat ini yang sudah masuk ke meja persidangan di tahun 2023. Ketiga kasus itu diantaranya kasus pembangunan gedung kuliah bersama G5 dan laboratorium Universitas Singaperbangsa, dugaan korupsi di PT LKM dan dugaan korupsi penggelapan dana giro di PT LKM.

Dari serangkaian kasus korupsi yang ditangani, Kejari Karawang juga mengklaim menyelamatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 485.750.322.

Baca Juga: Tanggal 13 Desember, KPK akan Lelang Sejumlah Barang Rampasan Kasus Korupsi

Sedangkan untuk bidang tindak pidana umum, Kejaksaan Negeri Karawang telah menangani ratusan perkara, baik pra-penuntutan, penuntutan, maupun eksekusi.

"Untuk kasus yang ditangani selama tahun 2023, kami telah melaksanakan Pra-penuntutan Tindak Pidana Umum sebanyak 597 perkara, penuntutan Tindak Pidana Umum sebanyak 397 perkara," jelas Syaifullah.

Ia menambhkan, untuk eksekusi Tindak Pidana Umum sebanyak 313 perkara dan upaya hukum banding 6 perkara, dan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) sebanyak 4 perkara, dan Restorative Justice sebanyak 2 perkara.***

Editor: M Haidar

Tags

Terkini

Terpopuler