Satu Tersangka Aksi Bentrokan Ormas di Karawang Berhasil ditangkap Polisi

23 Januari 2024, 17:00 WIB
Tersangka bentrokan antar ormas di Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Satu pelaku tersangka aksi pengeroyokan bentrok antar Organisasi Massa (Ormas) di Karawang berhasil diamankan Polres Karawang.

Bentrokan antar Ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan BPPKB terjadi di Karawang di depan Klinik Mitra Husada, Dusun Serang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin 8 Januari 2024.

Pelaku berinisial RM (24) warga Dusun Rawabolang, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, berhasil diaman pasca kejadian.

RM adalah satu dari tujuh orang tersangka yang diamankan, sedangkan lima tersangka lainnya wajib lapor, dan satu tersangka lagi masih dilakukan perburuan oleh polisi.

Baca Juga: Makanan yang Bermanfaat bagi Kesehatan Laki-Laki

Waka Polres Karawang Kompol Prasertyo Purbo Nurcahyo menyampaikan, modus pelaku melakukan pemukulan kepada korban menggunakan tangan kosong, menggunakan batu, botol, benda tumpul dan senjata tajam.

"Sehingga korban yang berjumlah tiga orang mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Prasetyo, Selasa 23 Januari 2024.

Selain itu, aparat kepolisian juga berhasil menyita enam buah potongan bambu dan satu setel pakaian korban. Pelaku di jerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5,6 tahun penjara.

Baca Juga: Siaran Langsung: Mauritania vs Algeria | Piala Afrika CAF 2023 Putaran-3, 24 Januari 2024 Pukul 03:00 WIB

Berikut ini kronologis singkat bentrokan antar ormas PP dan BPPKB di Karawang:

Pada hari Senin, 08 Januari 2024, pukul 11.30 WIB, diduga telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh para terlapor.

Awal mula kejadian korban bersama rekannya sedang berada dikantor Sekretariat Ormas PP Ranting Mekarjaya, kemudian ada voice note dari terlapor selaku Ormas BPPKB yang mengajak aksi tawuran.

Baca Juga: Siaran Langsung: Gambia vs Cameroon | Piala Afrika CAF 2023 Putaran-3, 24 Januari 2024 Pukul 00:00 WIB

Tidak lama kemudian terlapor bersama rekannya yang berjumlah lebih dari 30 orang anggota Ormas mendatangi korban dan rekannya disekitar tempat kejadian perkara.

Selanjutny para terlapor langsung memukuli para korban dengan menggunakan tangan kosong, menggunakan batu, botol, benda tumpul dan senjata tajam.

Sehingga korban yang berjumlah 3 orang mengalami luka-luka dan sedang dalam perawatan di RSUD Karawang dan Klinik Dimas Medika.***

Editor: M Haidar

Tags

Terkini

Terpopuler