Janji Kerja di PT Kerry Kawasan KIIC Karawang, Yayasan KSPI Tipu Ratusan Pencaker Hingga Rp3 Miliar

7 Februari 2024, 14:11 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah/pixabay.com @mirkostoedter /

KARAWANGPOST - Kasus tindak pidana penipuan tenaga kerja kembali terjadi di Karawang puluhan hingga ratusan calon tenaga kerja menjadi korban oknum perusahaan dan yayasan penyalur tenaga kerja.

Kesulitan lapangan pekerjaan di Karawang menjadi ladang subur bagi pelaku tindak pidan penipuan tenaga kerja dengan menjanjikan diterima bekerja disalah satu perusahaan.

Korban diminta membayar jasa untuk bisa masuk ke perusahaan tertentu oleh oknum penyalur tenaga kerja, dengan nilai bervariasi hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Pemilu 2024: Ketua KPU Karawang Pastikan Lokasi TPS Pengganti di Desa Karangligar Bebas Banjir

Hendra Saputra salah satu korban penipuan tenaga kerja ditemui saat membuka laporan polisi di Polres Karawang, Selasa 6 Februari 2024.

Hendra menyebutkan, ia bersama 17 orang lainnya mendatangi Polres Karawang untuk melalporkan kasus penipu yang dilakukan oleh yayasan penyalur tenaga kerja Karya Solusi Primasari Indonesia (KSPI) yang berada di Desa Purwasari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

"Rp13 juta, uang saya sudah masuk untuk bekerja di PT Kerry Ingridients Indonesia. Namun hingga kini tidak ada kabar lagi deari pihak yayasan KSPI," jelas Hendra.

Baca Juga: Aep Syaepuloh Sebut Tengah Menyiapkan Strategi Tata Kelola Sampah di Karawang

Selain Hendra, 16 korban lainnya juga pernah untuk mengkonfirmasikan terkait janji bekerja kepada pihak KSPI. Namun pihak yayasan tersebut sulit untuk dihubungi.

Masing-masing korban dikenakan biaya yang bervariasi mulai Rp.8 juta hingga Rp.28 juta, uang tersebut raib dibawa kabur oleh pihak yayasan penyalur tenaga kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, masih ada ratusan korban penipuan yang dilakuksn oleh yayasan KSPI dengan taksiran nilai kerugian mencapai Rp3 miliar.

Hingga saat ini yasan KSPI tersebut telah dilaporkan kepihak kepolisian Polres Karawang, surat laporan terregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/160/II/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.***

Editor: M Haidar

Tags

Terkini

Terpopuler