LKPD Merupakan Transparasi Pengelolaan Anggaran Pemkab Karawang

- 22 Maret 2021, 17:06 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana Serahkan LKPD kepada BPK RI secara Virtual
Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana Serahkan LKPD kepada BPK RI secara Virtual /Karawangpost/Jono/



KARAWANGPOST - Laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran merupakan perwujudan dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD Pemerintah Kabupaten Karawang.

Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana menyampaikan, laporan terkait realisasi anggaran, operasional, neraca, perubahan ekuitas, arus kas serta laporan perubahan saldo anggaran lebih.

Bupati juga melengkapi tambahan catatan atas laporan keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan tersebut.

Baca Juga: Nawal El Saadawi, Sang Pejuang HAM, Penulis dan Aktifis Gender itu Telah Berpulang

Baca Juga: Asia Mempercepat Peluncuran Vaksin AstraZeneca Disaat Eropa Meragukannya

Hal tersebut di laporkan Bupati Karawang saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Senin 22 Maret 2021.

Pemkab Karawang bersama BPK RI secara Virtual
Pemkab Karawang bersama BPK RI secara Virtual


Penyerahan LKPD 2020 tersebut dilakukan secara virtual di Command Center Komplek Pemda Karawang dengan disaksikan oleh sejumlah kepala OPD terkait.

Kabupaten Karawang dalam beberapa tahun terakhir ini telah meraih WTP,  predikat yang diperoleh pada tahun 2020 atas LKPD 2019 merupakan predikat kelima yang dicapai Pemkab Karawang secara berturut-turut.

Peraihan prestasi tersebut tentunya tak lepas dari peran semua pihak. Raihan prestasi ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk senantiasa mempertahankan yang telah baik menjadi semakin baik.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x